Rabu, 26 Maret 2014

Konsep, Sejarah dan Teori kesehatan



KONSEP KESEHATAN
     Sejak dahulu sekitar abad 1 bahwa konsep sehat sakit telah dipergunakan walaupun pengertian masih sangat terbatas. Pada saat ini sehat banyak diartikan dalam  kadar  yang  normal atau  lazim yang terjadi pada individu dalam arti bahwa individu tersebut tidak merasakan keluhan sebaliknya sakit diartikan suatu keadaan yang tidak normal atau lazim pada diri seseorang, misalnya adanya keluhan pusing yang tidak tertahankan, panas, dan sebagainya, sehingga pada saat itu dapat disimpulkan bahwa sehat itu bukan dari suatu penyakit.
Sehat menurut WHO.
Sehat:  a state of complete physical, mental, and social well being and not merely the absence of illness or indemnity. (sesuatu keadaan yang sejahtera menyeluruh baik fisik, mental, dan social dan tidak hanya bebas dari penyakit atau kelemahan).
Mengandung 3 karakteristik :
1.        Merefleksikan perhatian pada individu sebagai manusia
2.        Memandang sehat dalam konteks lingkungan internal dan eksternal.
3.        Sehat diartikan sebagi hidup yang kreatif dan produktif.


SEJARAH PERKEMBANGAN KESEHATAN MENTAL
Kesehatan mental ungkapan ini diciptakan oleh W. Swetster di tahun 1843, dan penuh dengan konten yang sebenarnya melalui "pribadi" pengalaman berkumpul oleh ahli asuransi Beers Amerika. Tujuannya adalah untuk memastikan perawatan yang lebih manusiawi dari sakit mental, cara bagaimana tujuannya ini dilakukan dalam konteks yang lebih luas melampaui domain perawatan kesehatan tidak bisa disebut hanya kejiwaan.
Kesehatan mental mulai berkembang sejak perang dunia ke II .Sejak awal perang dunia ke II kesehatan mental bukan lagi suatu istilah yang asing bagi orang – orang .Dalam bidang kesehatan mental kita dapat memahami bahwa gangguan mental itu telah terjadi sejak awal peradaban manusia dan sekaligus telah ada upaya-upaya mengatasinya sejalan dengan peradaban.

Perlu diketahui disini sejarah tercatat melaporkan berbagai macam interpretasi mengenai penyakit mental dan cara menghilangkannya. Hal ini disebabkan oleh dua alasan , yaitu (1) Sifat dari masalah yang disebabkan oleh tingkah laku abnormal membuatnya menjadi merasa ketakutan. (2) Perkembangan semua ilmu pengetahuan begitu lambat , dan banyak kemajuan yang sangat penting.
Sejarah kesehatan mental merupakan cerminan dimana pandangan masyarakat terhadap gangguan mental dan perlakuan yang diberikan. Ada beberapa pandangan masyarakat terhadap gangguan mental di dunia Barat antara lain :
- Akibat kekuatan supranatural
- Dirasuk oleh roh atau setan
- Dianggap kriminal karna memiliki derajad kebinatangan yang lebih besar
- Dianggap sakit


TEORI KEPRIBADIAN SEHAT
 A.     Kepribadian Sehat Humanistik
Humanistik mulai muncul sebagai sebuah gerakan  besar psikologi dalam tahun 1950-an. Aliran Humanistik merupakan konstribusi dari psikolog-psikolog terkenal seperti Gordon Allport, Abraham Maslow dan Carl Rogers.
Menurut aliran humanistik kepribadian yang sehat, individu dituntut untuk mengembangkan potensi yang terdapat didalam dirinya sendiri. Bukan saja mengandalakan pengalaman-pengalaman yang terbentuk pada masa lalu dan memberikan diri untuk belajar mengenai suatu pola mengenai yang baik dan benar sehingga menghasilkan respon individu yang bersifat pasif. Ciri dari kepribadian sehat adalah mengatualisasikan diri, bukan respon pasif buatan atau individu yang terimajinasikan oleh pengalaman-pengalaman masa lalu.

B. Kepribadian Sehat Psikoanalisa
Dari anggapan Freud bahwa kesadaran hanyalah sebagian kecil dari pada seluruh kehidupan psikis. Freud memisahkan psyche itu sebagai gunung es ditengah lautan, yang ada diatas permukaan laut itu menggambarkan kesadaran, sedangkan yang dibawah permukaan air laut menggambarkan ketidak sadaran. Didalam kesadaran-kesadaran terdapat ketakutan-ketakutan dasar yang mendorong pribadi.
Kepribadian yang sehat menurut psikoanalisis:
1. Menurut freud kepribadian yang sehat yaitu jika individu bergerak menurut pola  perkembangan yang ilmiah.
2. Kemampuan dalam mengatasi tekanan dan kecemasan, dengan belajar
3. Mental yang sehat ialah seimbangnya fungsi dari superego terhadap id dan ego
4. Tidak mengalami gangguan dan penyimpangan pada mentalnya
5. Dapat menyesuaikan keadaan ddengan berbagai dorongan dan keinginan

C.  Kepribadian Sehat Behavioristik
Behaviorisme juga disebut psikologi S – R (stimulus dan respon). Behaviorisme menolak bahwa pikiran merupakan subjek psikologi dan bersikeras bahwa psokologi memiliki batas pada studi tentang perilaku dari kegiatan-kegiatan manusia dan binatang yang dapat diamati. Teori Behaviorisme sendiri pertama kali diperkenalkan oleh John B. Watson (1879-1958).
Kepribadian yang sehat menurut behavioristik:
1. Memberikan respon terhadap faktor dari luar seperti orang lain dan lingkungannya
2. Bersifat sistematis dan bertindak dengan dipengaruhi oleh pengalaman
3. Sangat dipengaruhi oleh faktor eksternal, karena manusia tidak memiliki sikap dengan bawaan sendiri


sumber
emiun, Yustinus. 2006. Kesehatan Mental 1. Yogyakarta: Kanisius.
Yustinus Semiun. OFM. 2006. Kesehatan Mental. Yogyakarta : Kanisius 
http://id.wikipedia.org/wiki/Behaviorisme
Anonim.  http://www.google.co.id/search?q=kepribadian+sehat+menurut+behavioristik&ie=utf-8&oe=utf-8&aq=t&rls=org.mozilla:en-US:official&client=firefox-a . 21 maret 2011
Anonim. http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2011/03/kepribadian-sehat-ditinjau-dari-aliran-analisa-behavioristik-dan-humanistik/. (March 7th), 2011, 21 maret 2011


Selasa, 14 Januari 2014

FENOMENA PLAGIAT YANG TERDAPAT DALAM INTERNET


Fenomena plagiat dalam internet
Plagiat atau Plagiarisme internet adalah penciplakan atau penggunaan semula karya yang didapati  melalui laman internet, menjadikan idea orang lain sebagai hak sendiri tanpa sebarang kredit diberikan kepada penulis asal dan karya asal. Kata ‘Plagiat’ itu sendiri berasal daripada perkataan bahasa Inggeris ‘Plagiarism’ yang terhasil daripada perkataan Latin, ‘Plagiarius’, dan perkataan Greek ‘Plagion’. Kata ‘Plagion’ ini membawa maksud menculik atau mencuri sesuatu atau seseorang. Kamus Dewan pula mendefinasikan plagiat sebagai perbuatan meniru, mencontoh karangan (tulisan, hasil kerja orang lain) atau mengutip karangan orang lain (tanpa izin penulis asal). Plagiat juga dianggap sebagai mencedok,yaitu mencedok ciptaan orang lain dan menyiarkannya sebagai ciptaan sendiri.
            Plagiat di Internet. Terlalu banyak aktiviti plagiat yang boleh dilakukan menerusi Internet. Antara aktiviti plagiat ini kebiasaanya melibatkan teks, perisian komputer, animasi – tidak kira dalam bentuk video, audio, grafik dan sebagainya. Terdapat juga aktiviti plagiat di mana teks daripada artikel, buku, blog, wikipedia dan jurnal ditiru. Beribu-ribu hasil carian seperti artikel, data dan gambar boleh didapati dengan hanya menaip kata kunci dan melakukan satu carian yang mudah. Hasil carian diperoleh dalam masa beberapa saat sahaja. Hasil carian kemudiannya boleh di salin tampal (copy-paste), di muat turun ke dalam komputer sendiri malahan ada yang sanggup bertindak lebih jauh lagi – dengan membayar bagi mendapatkan salinan karya tersebut.
Menurut wikipedia, terdapat 7 aktiviti yang boleh digolongkan sebagai tindakan plagiat:
     1. Mengakui tulisan orang lain sebagai tulisan anda sendiri
     2. Mengakui idea orang lain sebagai idea anda sendiri
     3. Mengakui penyelidikan, data dan uji kaji orang lain sebagai kepunyaan anda sendiri
     4. Mengakui karya kelompok orang lain sebagai hasil anda sendiri
     5. Menyajikan tulisan yang sama pada masa yang lain tanpa menyebut asal-usulnya (karya asal)
    6. Menyalin, meringkas dan menulis semula perkataan, ayat atau idea yang diperoleh daripada sumber lain dan menulis semula mengikut kefahaman anda sendiri.
    7. Melakukan terjemahan bahasa tanpa menyatakan sumber asal terjemahan tersebut
Terdapat beberapa faktor penyebab mengapa seseorang itu melakukan plagiat. Antaranya seperti yang berikut:-
    1. Kesuntukan masa dan tiada idea dalam menyiapkan sesuatu tugasan
    2. Tiada kemahiran dalam melakukan penyelidikan
    3. Sikap mereka yang melakukan plagiat itu sendiri
    4. Kurang pendedahan tentang plagiat dan undang-undang hak cipta 






TIPS MELAKUKAN PUBLIKASI ONLINE



PUBLIKASI ONLINE

Publikasi Online adalah suatu informasi, pesan atau pun pengumuman dalam bentuk online/ internet melalui media elektronik, seperti komputer yang terhubung dalam dunia internet.
Di dalam mempublikasi lewat jalur online, memeiliki manfaat yang banyak, terlebih lagi di zaman era digital ini yang rata-rata seluruh masyarakat global dapat dan bisa menggunakan internet, di mana pun dan kapan pun untuk mencari atau pun bertukar informasi. Di dalam mempublikasi lewat internet, banyak yang bisa di gunakan, seperti berbisnis lewat internet (Business Online).

Mempublikasi sesuatu tidaklah hanya berbentuk gambar, suara, tapi bias berbentuk video visual seperti sekarang-sekarang, yaitu lewat Media Youtube. Banyak sekali dampak dari mempublikasi suatu hal di internet, bisa itu hal positif mau pun negatif. Positifnya adalah bahwa kita telah mempublikasikan suatu hal, entah itu barang maupun tulisan yang pastinya akan membuat orang lain terbantu. Maka dari itu publikasi  online sangat berguna untuk kita dijaman modern dan serba cepat ini.
adapun cara melakukan publikasi dengan mudah (ETIKA) :
          Ø  perhatikan huruf kapital
          Ø  bijak dalam mencopy paste sebuah situs
          Ø  kutiplah sepentingnya
          Ø  jujur dalam mencantukan penulis
          Ø  dan menggunakan tuturbahasa yang sopan
          Ø  sumber dariinformasi yang kita sampaikan

Beberapa alasan mengenai pentingnya etika dalam dunia maya adalah sebagai berikut :
a)      Bahwa pengguna internet berasal dari berbagai negara yang mungkin memiliki budaya, bahasa dan adat istiadat yang berbeda-beda.
b)      Pengguna internet merupakan orang-orang yang hidup dalam dunia anonymouse, yang tidak mengharuskan pernyataan identitas asli dalam berinteraksi.
c)      Berbagai macam fasilitas yang diberikan dalam internet memungkinkan seseorang untuk bertindak etis seperti misalnya ada juga penghuni yang suka iseng dengan melakukan hal-hal yang tidak seharusnya dilakukan.
d)     Harus diperhatikan bahwa pengguna internet akan selalu bertambah setiap saat dan memungkinkan masuknya “penghuni” baru didunia maya tersebut.
     Tidak hanya di dalam dunia nyata, di dunia maya pun memiliki aturan-aturan yang tidak boleh di langgar oleh penggunanya, yaitu Undang-undang Berintenet atau yang di kenal di Indonesia adalah Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), sedangkan jika di dunia Internasional di kenal dengan nama Netiqutte.